Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) adalah lemabaga kemahasiswaan tingkat Universitas yang sampai hari ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Mulai dari Dewan Mahasiswa (DEMA) kemudian berubah menjadi Senat Mahasiswa (SEMA), beberapa tahun kemudian dibentuk Presidium Mahasisw untuk mencari format lembaga kemahasiswaan yang ideal diterapkan di UNM dan akhirnya dipilih format lemabaga kemahasiswaan MAPERWA-BEM UNM. Di usia yang ketigabelas tahun, BEM UNM telah melewati peristiwa bersejarah. Sejarah telah mencatat bahwa untuk pertama kalinya MUBES LK UNM dilaksanakan pada dua waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini menandai kerasnya benturan kepentingan yang ada dalam tubuh Lembaga Kemahasiswaan UNM hari ini. Dinamisasi kelembagaan yang terus berlanjut dan diakhiri dengan dimulainya era baru LK UNM. Regulasi baru dengan mengekang para fungisionaris Lembaga Aturan Akademik dan Kemahasiswaan UNM adalah ceritas tersendiri yang nantinya berujung pada bayang-bayang keraguan akan kemampuan kabinet BEM UNM.
Pada
kepengurusan BEM UNM periode 2012-2013 hampir sama dengan kepengurusan
sebelumnya yaitu dipimpin oleh seorang presiden mahasiswa, Presiden Mahasiswa
UNM dipilih oleh pengurus MAPERWA UNM sebagai lembaga tertinggi kemudian
presiden menyusun kabinetnya dengan menunjuka langsung mulai dari wakil
presiden sampai pada staffnya dengan tetap mempetimbangkan komponen-komponen
dari fakultas. Selanjutnya BEM UNM melaksanakan rapat kerja (RAKER) untuk
merumuskan program kerja sebagai penjabaran Visi Misi Presiden mahasiswa
Untuk menjadi
pengurus BEM UNM, seorang mahasiswa harus melewat jenjang kelembagaan dan
pengkaderan. Untuk jenjang kelembagaan dimulai dari jurusan /program studi
samapai pada tingkatan fakultas atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam
lingkup Universitas Negeri Makassar sedangkan jenjang pengkaderan minimal lulus
LK III atau pernah menjabat Presidium periode sebelumnya serta pernah menjadi
Ketua/Presiden LK Fakultas.
0 komentar:
Posting Komentar