LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
PRESIDEN
DAN WAKIL PRESIDEN KABINET BEM UNM
Assalamu
‘alaikum Wr. Wb
Yang kami hormati:
KetuaUmum MAPERWA UNM beserta
Jajarannya
Kawan-kawan Pengurus LK Se-UNM yang
masih tetap konsisten dalam perjuangan
Rekan-rekan Mahaiswa Se-UNM yang
sempat hadir
Para
Revolusioner serta jiwa-jiwa yang haus akan mata air kebenaran dan keadilan
Bakar Semangatmu
Lawan Rasa
Takutmu
(dengan suara
teriakan yang lantang)
Hidup
Mahasiswa………….!!!!!
A. Mukaddimah
Segenap
jiwa yang rindu kepada Sang Pemilik Hati senantiasa memanjatkan kata-kata cinta
nan menggetarkan lewat ungkapan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha
Pengasih, Maha Penyayang yang telah menciptakan langit dan bumi, menjadikan
gelap dan terang serta menutupkan malam kepada siang, semua itu tak lain
sebagai tanda kebesaran-Nya bagi orang-orang yang berakal. Segala syukur bagimu ya Rabb, dengan nikmatmu yang tiada
batas dan tak terhitung mampu menyibak tirai keangkuhan dan kesombongan diri,
serta dengan hembusan nafas cinta yang Engkau tiupkan di relung hati kami mampu
menyejukkan jiwa yang haus kasih sayang dan membawa salam perdamaian. Dalam
zaman ketika rahasia kosmos jagad raya yang maha luas ini terungkap, dengan
mudah kita memahami siapa diri kita yang kecil lagi doif ini. Namun, terkadang
1001 dosa yang telah diperbuat tak jua mengetuk pintu hati kita untuk segera
bertobat, tunduk terhadap aturanNya dan terikat dengan hukum syara’ atas dasar
akidah islam. Semoga Sang Kreator alam semesta pemilik sifat Ar RahmanAr Rahim memberi petunjuk
kepada kita menuju jalan kebenaran.
Ditengah-tengah
berbagai kegelapan realita yang menyelubungi kehidupan dunia, tampak seberkas
sinar fajar kemuliaan yang menyejukkan. Sinar yang dikemudian hari, dengan izin
Allah mampu menyibak berbagai bentuk kegelapan kebodohan dan penyimpangan yaitu
sinar yang telah dibawa Nabiyullah Muhammad SAW. Getar lidah tak hentinya
melantunkan salawat dan salam kepada junjunganmu ya Rasulullah, Sang Pembawa
obor penerang bagi umatmu yang mampu menyeruak segala bias-bias fatamorgana
dunia menuju eksistensi keberadaan manusia yang dinamis dan religius. Harapan
dan optimisme yang kemudian membuat umatmu dapat tersenyum simpul melihat masa
depannya, yang kelak akan tampil sebagai pejuang dan penerus ajaran-ajaranmu
sampai tegaknya Islam di muka bumi ini.
Demi
malam, ketika telah datang kegelapan menyelimuti seluruh alam raya, kesunyian
membius setiap relung kehidupan. Hanya cahaya kerlip bintang menjadi penunjuk
arah langkah kaki. Malam menggantikan siang, gelap menutupi terang hingga
melabuhkan kita pada satu malam, Maka malam lah pelaksanaan sidang pleno I ini.
Dalam
konteks perjuangan seperti halnya yang dilakukan oleh Rasululah SAW adalah
sebuah restorasi pemikiran, ide , konsep dan gagasan yang kemudian bermuara
pada reaksi yang melahirkan perlawanan terhadap kondisi realitas masyarakat
yang pada saat ini telah jauh meninggalkan tatanan kehidupan kemahasiswaan.
Mencoba mereduksi dari hal tersebut, maka konsep kekinian kita adalah menyadari
bahwa reposisi keberadaan mahasiswa sebagai patron kelahiran gerakan masyarakat
yang dikenal dengan masyarakat penekan (Groupping pressure) yang berada pada tingkatan ke
dua dalam teori suprastruktur kenegaraan. Mahasiswa sebagai lambang perubahan
yang pada perkembangannya dari beberapa transisi era dari Negara ini, telah
melakukan sebuah rekonstruksi pemikiran dan gerak sebagai sebuah bentuk
perlawanan dan penekanan terhadap berbagai kebijakan baik yang internal maupun
yang eksternal melalui corong bangunan lembaga kemahasiswaan.
B. ARAS
WACANA
UU PT, BLU dan UKT: Penegasan Komersialisasi Pendidikan
Mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional memerlukan
regulasi yang sesuai demi terarahnya kehidupan pendidikan berlandaskan suatu
kepastian hukum, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Di samping itu,
pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran
strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta
pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Hal – hal
diatas menjadi pertimbangan bagi pemerintah Republik Indonesia untuk
mengeluarkan UU PT, yaitu UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada
10 Agustus tahun lalu.
Terkait
isi kandungannya, peraturan ini memaparkan berbagai macam hal meliputi
ketentuan umum dan tujuan pendidikan tinggi, penyelenggaraan pendidikan
tinggi termasuk jenis dan program, proses pendidikan dan pembelajaran serta
sistem penjaminan mutu. Selain itu, hal- hal berkaitan dengan perguruan tinggi,
tenaga kependidikan, kemahasiswaan, pendanaan dan pembiayaan juga dinyatakan
didalamnya. Peran serta masyarakat dan kemungkinan penyelenggaraan pendidikan
tinggi oleh lembaga negara lain turut dipaparkan.
Secara
keseluruhan, otonomi perguruan tinggi yang termaktub sebagai bagian dari
undang-undang tersebut menjadi sorotan utama sejumlah pihak, terutama kalangan
pemerhati pendidikan. Otonomi ini dianggap sebagai benih tumbuh kembangnya
liberalisasi pendidikan pasca dibatalkannya undang-undang tentang Badan Hukum
Pendidikan (UU BHP) pada Maret 2010. Makna otonomi perguruan tinggi berarti
kemandirian dalam pengurusan kebutuhan dan pelaksanaan aktivitas akademik
maupun non akademik. Sentuhan otonomi ini dapat direfleksikan pada dua hal
berbeda sekaligus bertolak belakang tergantung cara pemanfaatan otonomi
tersebut.
Frasa
otonomi pada pasal 64 UU No. 12 tahun 2012 membuka kesempatan kepada perguruan
tinggi secara mandiri dalam mengelola, memeroleh pendapatan seperti sebuah
perusahaan, serta mengakibatkan pelepasan tanggung jawab negara dalam hal
pendidikan. Terbukanya kesempatan dalam perolehan dana dapat memicu kembali
terbentuknya suatu sistem yang hampir sama seperti pendirian Universitas Badan
Hukum Pendidikan Milik Negara (BHMN). Sebagaimana yang telah terjadi, BHMN ini
dahulu menjadi suatu dalih dari petinggi kampus untuk meraup dana dalam
jumlah besar dari mahasiswa, terutama pada saat penerimaan mahasiswa baru
dengan alasan terjadinya penurunan subsidi pendidikan dari pemerintah pusat.
Meskipun
kini UU BHP telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi namun esensi pelaksanaan
pendidikan tinggi atas nama otonomi dikhawatirkan menjadi cikal bakal
kesenjangan pendidikan dalam masyarakat jika pada prakteknya berorientasi pada
profit. Apalagi, pada pasal 65 UU PT tesebut, topik mengenai kemandirian
pengelolaan dan keuangan perguruan tinggi kembali diangkat dalam bentuk baru
bernama PTN Badan Hukum. Perlu diingat bahwa tidak selamanya kemandirian
pengelolaan perguruan tinggi, terutama dari segi pendanaan mampu menjamin
keadilan dan keterjangkauan masyarakat secara universal untuk menempuh
pendidikan ini ditengah perbedaan kemampuan ekonomi dan sosial.
Kamuflase Penyelamatan APBN: BBM
NAIK = RAKYAT MENJERIT
Kenaikan
harga BBM kembali menjadi pembicaraa hangat di kalangan masyarakat Indonesia.
Pemerinta di bawah rezim SBY-Boediono
bersama para menteri-menterinya seperti Jerok Wacik ( Kemen ESDM ) dan Hatta
Rajasa ( Kemenkeu ) bersepakat untuk menjadikan
rakyat Indonesia menjadi korban atas kesalahan mereka buat. Bagaimana tidak,
anjloknya APBN menjadi alasan utama untuk mengurangi subsidi BBM untuk
masyarakat yang di anggap “mampu” dengan mentapkan harga 6500 dari harga
sebelumnya 4500. Kenapa APBN Indonesia
anjlok ??apakah benar karena besarnya subsidi BBM bagi masyrakat.?? Tentunya
jawaban dari pertanyaan ini sangat sederhana. Bahwa anjloknya APBN bukan di
karenakan terlalu besarnya subsidi BBM. Semua kalanga masyarakt Indonesia
bahkan dunia tahu bahwa Indonesia merupkan salah satu negara terkorupsi di
dunia. Kekayaan Negara telah di rampok dan di kuras habis-habisan oleh mereka yang menduduki kursi kekuasaan. Sudah
berapa Menteri yang terjerat, sudah berapa Jenderal yang terjaring dalam
praktek-praktek perampokan elegan tersebut? Sudah berapa Anggota DPR yang
mengatas namakan rakyat tersangkut kasus korupsi besar-besaran? Namun sungguh
ironi, kasus-kasus tersebut sampai detik ini belum ada kejelasan penuntasannya.
Kita masih ingat kasus Bank Century yang melibatkan Wapres Boediono dan Sri
Mulyani yang saat ini malah di lindungi dengan menjadikan word Bank menjadi
tameng., masih hangat pula mengenai kasus hambalang, simulator SIM, kasus
pengadaan Al-Quran, pengadaan sapi, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang
melibatkan pejabat negara yang sampai saat ini tidak jelas penuntasaannya.
Bukankah mereka-mereka itu yang menyebabkan APBN menjadi anjlok? Lalu kenapa
rakyat yang dijadikan korban atas dosa-dosa mereka??
Berbicara
soal BBM, Indonesia merupakan salah satu negara terkaya akan sumber daya energi
seperti Minyak dan Gas. Namun padakenyataan nya, Indonesia malah menjadi negara
pengimpor BBM sbesar 700 ribu barel/hari. Apakah Energi minyak dan Gas kita
sudah habis sampai harus mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Indonesia? Berdasarkan data yang ada, bahwa perut bumi Indonesia masih
mengandung Minyak dan Gas yang sangat besar hingga beberapa puluh tahun
kedepan. Lalu kenapa kita harus mengimpor BBM yang sudah pasti menelan biaya
yang sangat dahsyat? Perlu masyarakat ketahui, bahwa dari ratusan Blok Migas
Indonesia, hanya 15 % di miliki hak pengelolaannya oleh Negara, dalam hal ini
Pertamina sebagai BUMN yang di tunjuk sebagai operator Migas Indonesia,
selebihnya telah tergadaikan secara obral kepada perusahaan-perusahaan negara
Asing, maka solusi untuk mendongkrak APBN bukanlah mengurangi subsidi BBM yang
sudah pasti membawa kesengsaraan bagi
rakyat Indonesia. Tetapi Nasionalisasi pengelolaan Blok-Blok Migas dan
sumber energi lainnya yang saat ini di kuasai oleh pihak asing merupakan HARGA
MATI harus dilakukan. Jika tidak, maka rakyat indonesia tidak aka pernah keluar
dari lingkaran kemiskinan dan kesengsaraan. Siapa bilang kebjiakan pemerintah
untuk menetapkan 2 harga BBM tidak akan menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat
Indonesia. Bayaangkan jika hal ini betul-betul terjadi., penimbunan BBM akan
semakin meraja lela, SPBU-SPBU akan menjadi lokasi antrian panjang kendaraan
yang tidak kebagian BBM, kesenjangan sosial akan semakin besar, antara si kaya
dan si miskin akan saling sikut. Kenaikan harga bahan pokok pun tidak
terhindarkan, bagaimana tidak kendaraan pengangkut barang para pedagang akan
menaikkan tarif angkutan dan sejalan dengan itu, para pedagang pu mau tidak mau
menaikkan harga barang dagangannya. Bagaimana pula dengan para nelayan yang
tidak menggunakan Plat “ kuning “ untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga
4500 ??? Kebjakan ini sudah barag tentu akan membawa malapetaka bagi rakyat
Indonesia. Seolah buta dengan kondisi masyarakat, seolah tuli dengan
teriakan-teriakan mahasiswa. Paling tidak, itulah ungkapan untuk pemerintah
saat ini.
LK
UNM: Saat Reaktan tak lagi Bereaksi
Sejarah telah mencatat bahwa untuk pertama kalinya MUBES
LK UNM dilaksanakan pada dua waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini menandai
kerasnya benturan kepentingan yang ada dalam tubuh Lembaga Kemahasiswaan UNM
hari ini. Dinamisasi kelembagaan yang terus berlanjut dan diakhiri dengan
dimulainya era baru LK UNM. Regulasi baru dengan mengekang para fungisionaris
Lembaga Aturan Akademik dan Kemahasiswaan UNM adalah ceritas tersendiri yang
nantinya berujung pada bayang-bayang keraguan akan kemampuan kabinet BEM UNM.
Dalam
dinamika perjalanan BEM UNM periode 2012-2013 selama 4 bulan kepengurusan
menjadi catatan sejarah yang tak mampu diubah siapapun. Diawali dengan polemic
LK UNM dengan hadirnya Manifesto oleh kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan
Aliansi Mahasiswa UNM. Tidak dapat kami pungkiri bahwa retaknya simpul 9 mata
orange adalah bentuk ketidakmampuan BEM UNM dalam menyatukan 9 fakultas di UNM.
Kita sadar bahwa dalam setiap periodisasi kelembagaanakan ada resonansi gerakan
yang tak sepenuhnya mampu dibendung. Namun segala pendekatan telah kami tempuh
baik pendekatan kultural maupun structural kelembagaan. Ini menjadi tugas
bersama untuk kembali menyolidkan 9 Mata Orange hingga LK UNM kembali bangkit
dan melawan layaknya Reaktan yang terus Beraksi memancarkan Cayaha Perubahan.
Perubahan hanya terpatri untuk mereka yang masih konsisten dalam gari terdepan
perjuangan massa. BEM UNM masih eksis untuk ranah tersebut.
C.
Kondisi
Idealitas
Realitas
yang tergambar di depan mata kita adalah merupakan zaman kita hari ini. Dalam
istilah Focolt adalah kuasa di balik
wacana dan narasi-narasi yang tergabung, merupakan bangunan structural yang
telah didesain sedemikian rupa yang dilahirkan dari sebuah paradigman/pijakan
berpikir. Bangunan modernitas pada hari ini yang tergabung dari sebuah pola pikir
yang positif. Sehingga bangunan struktur social yang adalah bekerja secara
mekanin maka dengan mudahnya pada hari
ini kita akan menemukan struktur social yang timpang. Yang menindas adalah manusia-manusia
robot yang siap memangsa manusia yang lainnya. Eksploitasi terhadap alam dan
manusia adlah kewajaran.
Globalisasi
yang merupakn metamorfosa baru dari bentuk kapitalisme dan kolonialisme klasik
merupakan arus narasi yang telah menjadi trend, sehingga menjadi sebuah
ideology baru bagi manusia-manusia di zaman sekarang ini. Dan inilah menjadi
sebuah ancaman terhadap konstruk social hari kemarin, hari ini dan masa depan.
Karena sesungguhnya narasi bekerja atas logika dominasi, penguasaan dan
penjajahan. Narasi ini sangat cerdik melakukan penyusupan , sehingga hamper
seluruh sector kehidupan telah dalam pelukannya. Mulai sector Ekonomi, Politik,
Sosial, Budaya sehingga pertahanan mutlak berada dalam genggamannya dan bahkan
agama mejadi bulan-bulanan. Negara yang katanya berdaulat yang berkewajiban
mensejahterahkan, memakmurkan dan mencerdaskan rakyatnya. Ketika Negara dan
pemodal asing telah melakukan perselingkuhan maka rakyat akan diabaikan,
ditinggalkan, dipinggirkan bahkan tidak segan-segan untuk ditindas. Nah dengan
demikian di mana posisi kaum intelektual yang mempunyai kepedulian terhadap
nasib rakyat, Aktivis mahasiswa, dan tokoh kritis?? Apakah akan menjadi pembela
rakyat atau negerinya. Tidak ada penggusuran,
tidak ada konflik SARA, tidak ada kelaparan, tidak ada ledakan BOM, tidak ada
moncong senjata, tidak ada kekeraasan anak, tidak ada penjual berita, tidak ada
mafia peradilan, dan terlebihnya lagi tidak ada Mahasiswa Penjual Gerakan dan
menjadi antek-antek pemerintahan.
Konstruk
pemikiran mahasiswa sebagai bagian dari kelompok perubahan yang hari ini telah
menunjukkan dominasinya terhadap politik kampus maupun Negara dengan bentuk
gerakan perlawanan terhadap kebebasan dalam dan keadilan adalah sebuah modal
dasar bagi terbangunnya rekonsiliasi menuju bangunan kehidupan yang demokratis
sebagai bagian dari cita-cita gerakan perjuangan adalah sebuah patron idealitas
yang mestinya mendapatkan apresiasi serta wadah dan tempat untuk kemudian
melahirkan tatanan konsep sebagai referensi belaka. Oleh karena Lembaga
Kemahasiswaan sebagai titik balik dari gerakan mahasiswa diharapkan mampu untuk
kemudian menciptakan ruang dimana konsep-konsep dasar tersebut untuk kemudian
direalitaskan sebagai bagian dari perjuangan dan perlawanan.
Lembaga
Kemahasiswaan hadir sebagai upaya implementasi cita-cita idealisme perjuangan
mahasiswa untuk rakyat dan kemajuan negeri ini. Tak terkecuali BEM UNM sebagai
Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas. Sebagai wadah tempat berkumpulnya
kader intelektual untuk melahirkan gagasan-gagasan dan tindakan revolusioner,
pun telah menjadi keniscayaan untuk mengemban amanah dan cita-cita idealism
perjuangan.
Telah
menjadi bahan telaah kita dalam berjuang di Lembaga Kemahasiswaan bahwasanya
mewujudkan cita-cita tak semudah mengucapkan kalimat-kalimat indah dan membuat
orang terpanah dan terpukau mendengarnya. Namun, jauh dibalik semua itu, amanah
dan cita-cita itu tak sepatutnya hanya dilantunkan dengan kata-kata indah,
tetapi mesti dibuktikan dengan tindakan, seberat papun itu. “Karena
berbicara tanpa tindakan adalah Dosa dan Menghujat tanpa solusi adalah Sesat”.
Sebagai
langkah terarah guna mengimplementasikan amanah perjuangan mahasiswa maka
dirumuskanlah Rekomendasi Lembaga Kemahasiswaan UNM dan dilanjutkan dengan
Perumusan Program Kerja BEM UNM pada Rapat Kerja. Rekomendasi .LK UNM dan
Rancangan Program Kerja merupakan perencanaan matang mengimplementasikan
cita-cita perjuangan dalam bentuk gagasan, dan akan direalitaskan dalam bentuk yang
kongkret. Rekomendasi LK UNM merupakan rancangan gagasan yang mesti
direalitaskan oleh BEM UNM, sehingga eksistensi BEM UNM dapat memberi manfaat
baik internal maupun eksternal, terkhusus bagi mereka yang selama ini
mendambakan pencerahan intelektual dan perubahan Revolusioner Negara ini lebih
di masa yang akan datang.
Kinerja
BEM UNM diatur dalam konstitusi LK UNM. Sehingga tiap langkah dan gerak
kelembagaan mestilah bersinergis dengan konstitusi LK UNM guna menciptakan
gerakan yang terarah dan terkordinir dalam pencapaian hasil gerakan yang maksimal.
Kesolidan gerakan internal kabinet dan eksternal BEM UNM (LK Se-UNM dan elemen
gerakan sosial eksternal UNM) merupakan instrument yang sangat penting dalam
mencapai tujuan gerakan yang massif dan solid. Oleh karena itu, kinerja seluruh
bagian dalam tubuh Kabinet BEM UNM mestilah saling menopang dan berjalan saling
bersinergi antara satu dan yang lainnya.
Selain itu, pembangunan komunikasi dan jaringan yang baik dan kuat
dengan seluruh LK Se-UNM dan elemen gerakan eksternal UNM adalah instrument
yang menjadi kekuatan dalam penggapaian cita-cita idealism perjuangan BEM UNM,
demi terwujudnya pencerahan dan perubahan secara massif dan kemajuan Negara ini
pada masa depan yang lebih cerah. Maka sudah semestinya kinerja BEM UNM akan
menjadi secerca titik terang akan revolusioner di Negeri ini.
D.
Kondisi
Realitas
Hidup tanpa perlawanan terhadap ketidakadilan adalah
kehidupan yang tak pantas dijalani.
Perjuangan dengan pengorbanan sebuah kemestiaan.
Senjatanya adalah keyakinan akan kebenaran dan perisainya
adalah kesabaran dan kebesaran jiwa.
Berakhirnya MUBES XIII
LK UNM di Bantimurung Kabupaten Maros, menandai lembaran baru perjuangan LK UNM
terkhusus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar 2012-2013.
Belum terbentuknya Kabinet BEM UNM, formatur Presiden Mahasiswa langsung
dihadapkan dengan rencana Birokrasi kampus menaikkan biaya Kuliah Kerja Nyata
dan Program Pengalaman Lapangan (KKN/PPL), dengan negosiasi yang berlangsung
alot akhirnya Biaya KKN/PPL tidak dinaikkan. Kabinet BEM UNM pun segera kami
disusun sebagai sebuah persyaratan mutlak terciptanya struktur kepengurusan
yang tentunya diharapkan mampu bekerjasama dengan solid dan penuh dengan
semangat integralistik, egaliter dan menjunjung tinggi militansi perjuangan. Berikutnya
struktur kepengurusan BEM UNM pun disahkan dalam acara pelantikan yang dilantik
langsung oleh Ketua Maperwa UNM. Guna mengefesienkan waktu, Rapat Kerja pun
segera digelar di Malino Kab. Gowa pada tanggal 23-24 Maret 2013. Alhasil RAKER XIII pun telah melahirkan
rancangan Program Kerja 1 Periode Kepengurusan BEM UNM.
Pasca Rapat Kerja, kami
segera menggencarkan kinerja dengan penyikapan terhadap wacana internal dan
eksternal BEM UNM yang sangat mendesak. Terkhusus pada pengawalan Transparansi
Dana DPP, SPP, LK, dan BOP dan pendampingan-pendampingan terhadap wacana-wacana
sosial kemasyarakatan Ekseternal UNM. Pada Caturwulan I ini BEM UNM juga
melaksanakan 1 program tambahan yaitu Diskusi Publik terkait Tawuran Antar
kelompok Mahasiswa yang juga salah bentuk pengejawantahan dari tanggungjawab
social kemasyarakatan.program kerja ini adalah program kepengurusan. Kegaiatan
ini juga merupakan bentuk reaksi dari BEM UNM dalam menunjukkan kepekaannya
dalam issu-issu sosial.
Kinerja BEM UNM
senantiasa mengacu pada Rekomendasi LK UNM dan rancangan program kerja BEM UNM
dalam 1 periode kepengurusan. Oleh karena itu, semaksimal mungkin pencapaian
hasil tiap program kerja kami optimalkan sebagai wadah implementasi konkrit
dari Rekomendasi LK UNM yang ada. Maka sudah sewajarnya ketika kinerja kami
pada masa caturwulan I ini mesti menjadi cerminan dari Rekomendasi LK UNM. Alhasil,
beberapa program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dalam masa
caturwulan I ini (Laporan pada tiap departemen). Banyak cerita yang mengiringi
4 bulan kepengurusan BEM UNM, munculnya kelompok mahasiswa yang notabene
sebagai motivasi kami untuk terus menunjukkan eksistensi LK UNM. Ada
kegamangan, ada kegalauan, adapula realitas yang menjadi bayang-bayang
perpecahan berwujud dalam makhluk yang bernama ketersinggungan. Satu hal yang
pasti bahwa semangat integralistik dan egaliter masih tercermin dalam tubuh
cabinet BEM UNM.
Kesolidan internal kabinet
dan komunikasi yang efektif antara seluruh LK UNM merupakan instrument untuk
membangun kesolidan gerakan. Meski kami sadari bahwa itupun tak berjalan
optimal. Hal ini disebabkan oleh tidak aktifnya beberapa orang pengurus BEM
UNM. Kompleksitas permasalahan terkadang akan membuat kita merasa utopis
terhadap perjuangan merubah realitas kearah yang lebih baik. Kita mungkin sadar
bahwa keadaan Negara kita hari ini mesti dirubah namun tak jarang juga kita
berfikir biarlah keadaan ini terjadi, besok atau lusa pasti akan berubah dengan
sendirinya (apatis).
Khatimah
Belumlah terlambat untuk mengerti dan
belumlah terlambat untuk memperbaiki..
Kuingin mempersembahkan yang terbaik,
kuingin petik bintang lalu kubawa pulang maka sambulah aku dengan senyummu, ketika aku kembali.
(Aku...)
Terima kasih kepada
kawan-kawan semua yang telah rela menemani kami dalam perjuangan ini,
nasihat-nasihatnya, saran dan kritiknya, mohon maaf atas segala kehilafan yang
pernah kami perbuat baik itu yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.
Kepada seluruh Mahasiswa UNM, Lawan Kegamangan dan Kegalauanmu dengan teriakan
yang lantang. Hidup Mahasiswa…….!!!!!!!!!!!!
Wassalamu’
alaikum Wr. Wb…
PRESIDEN MAHASISWA : SUDIRMAN
WAKIL
PRESIDEN : ANDI ISMAIL LUKMAN
0 komentar:
Posting Komentar