Senin, 29 Juli 2013

Laporan Pertanggung jawaban Presiden Mahasiswa dan Wapres BEM UNM 2012-2013

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN KABINET BEM UNM
PERIODE 2012-2013

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Yang kami hormati:
KetuaUmum MAPERWA UNM beserta Jajarannya
Kawan-kawan Pengurus LK Se-UNM yang masih tetap konsisten dalam perjuangan
Rekan-rekan Mahaiswa Se-UNM yang sempat hadir

Para Revolusioner serta jiwa-jiwa yang haus akan mata air kebenaran dan keadilan
Bakar Semangatmu
Lawan Rasa Takutmu
(dengan suara teriakan yang lantang)
Hidup Mahasiswa………….!!!!!
A.  Mukaddimah
Segenap jiwa yang rindu kepada Sang Pemilik Hati senantiasa memanjatkan kata-kata cinta nan menggetarkan lewat ungkapan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang yang telah menciptakan langit dan bumi, menjadikan gelap dan terang serta menutupkan malam kepada siang, semua itu tak lain sebagai tanda kebesaran-Nya bagi orang-orang yang berakal. Segala syukur bagimu ya Rabb, dengan nikmatmu yang tiada batas dan tak terhitung mampu menyibak tirai keangkuhan dan kesombongan diri, serta dengan hembusan nafas cinta yang Engkau tiupkan di relung hati kami mampu menyejukkan jiwa yang haus kasih sayang dan membawa salam perdamaian. Dalam zaman ketika rahasia kosmos jagad raya yang maha luas ini terungkap, dengan mudah kita memahami siapa diri kita yang kecil lagi doif ini. Namun, terkadang 1001 dosa yang telah diperbuat tak jua mengetuk pintu hati kita untuk segera bertobat, tunduk terhadap aturanNya dan terikat dengan hukum syara’ atas dasar akidah islam. Semoga Sang Kreator alam semesta pemilik sifat Ar RahmanAr Rahim memberi petunjuk kepada kita menuju jalan kebenaran.
Ditengah-tengah berbagai kegelapan realita yang menyelubungi kehidupan dunia, tampak seberkas sinar fajar kemuliaan yang menyejukkan. Sinar yang dikemudian hari, dengan izin Allah mampu menyibak berbagai bentuk kegelapan kebodohan dan penyimpangan yaitu sinar yang telah dibawa Nabiyullah Muhammad SAW. Getar lidah tak hentinya melantunkan salawat dan salam kepada junjunganmu ya Rasulullah, Sang Pembawa obor penerang bagi umatmu yang mampu menyeruak segala bias-bias fatamorgana dunia menuju eksistensi keberadaan manusia yang dinamis dan religius. Harapan dan optimisme yang kemudian membuat umatmu dapat tersenyum simpul melihat masa depannya, yang kelak akan tampil sebagai pejuang dan penerus ajaran-ajaranmu sampai tegaknya Islam di muka bumi ini.
Demi malam, ketika telah datang kegelapan menyelimuti seluruh alam raya, kesunyian membius setiap relung kehidupan. Hanya cahaya kerlip bintang menjadi penunjuk arah langkah kaki. Malam menggantikan siang, gelap menutupi terang hingga melabuhkan kita pada satu malam, Maka malam lah pelaksanaan sidang pleno I ini.
Dalam konteks perjuangan seperti halnya yang dilakukan oleh Rasululah SAW adalah sebuah restorasi pemikiran, ide , konsep dan gagasan yang kemudian bermuara pada reaksi yang melahirkan perlawanan terhadap kondisi realitas masyarakat yang pada saat ini telah jauh meninggalkan tatanan kehidupan kemahasiswaan. Mencoba mereduksi dari hal tersebut, maka konsep kekinian kita adalah menyadari bahwa reposisi keberadaan mahasiswa sebagai patron kelahiran gerakan masyarakat yang dikenal dengan masyarakat penekan (Groupping  pressure) yang berada pada tingkatan ke dua dalam teori suprastruktur kenegaraan. Mahasiswa sebagai lambang perubahan yang pada perkembangannya dari beberapa transisi era dari Negara ini, telah melakukan sebuah rekonstruksi pemikiran dan gerak sebagai sebuah bentuk perlawanan dan penekanan terhadap berbagai kebijakan baik yang internal maupun yang eksternal melalui corong bangunan lembaga kemahasiswaan.
B.       ARAS WACANA
UU PT, BLU dan UKT: Penegasan Komersialisasi Pendidikan
Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional memerlukan regulasi yang sesuai demi terarahnya kehidupan pendidikan berlandaskan suatu kepastian hukum, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Di samping itu, pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Hal – hal diatas menjadi pertimbangan bagi pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan UU PT, yaitu UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada 10 Agustus tahun lalu.
Terkait isi kandungannya, peraturan ini memaparkan berbagai macam hal meliputi ketentuan umum dan tujuan  pendidikan tinggi, penyelenggaraan pendidikan tinggi termasuk jenis dan program, proses pendidikan dan pembelajaran serta sistem penjaminan mutu. Selain itu, hal- hal berkaitan dengan perguruan tinggi, tenaga kependidikan, kemahasiswaan, pendanaan dan pembiayaan juga dinyatakan didalamnya. Peran serta masyarakat dan kemungkinan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga negara lain turut dipaparkan.
Secara keseluruhan, otonomi perguruan tinggi yang termaktub sebagai bagian dari undang-undang tersebut menjadi sorotan utama sejumlah pihak, terutama kalangan pemerhati pendidikan. Otonomi ini dianggap sebagai benih tumbuh kembangnya liberalisasi pendidikan pasca dibatalkannya undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) pada Maret 2010. Makna otonomi perguruan tinggi berarti kemandirian dalam pengurusan kebutuhan dan pelaksanaan aktivitas akademik maupun non akademik. Sentuhan otonomi ini dapat direfleksikan pada dua hal berbeda sekaligus bertolak belakang tergantung cara pemanfaatan otonomi tersebut.
Frasa otonomi pada pasal 64 UU No. 12 tahun 2012 membuka kesempatan kepada perguruan tinggi secara mandiri dalam mengelola, memeroleh pendapatan seperti sebuah perusahaan, serta mengakibatkan pelepasan tanggung jawab negara dalam hal pendidikan. Terbukanya kesempatan dalam perolehan dana dapat memicu kembali terbentuknya suatu sistem yang hampir sama seperti pendirian Universitas Badan Hukum Pendidikan Milik Negara (BHMN). Sebagaimana yang telah terjadi, BHMN ini dahulu menjadi suatu dalih dari  petinggi kampus untuk meraup dana dalam jumlah besar dari mahasiswa, terutama pada saat penerimaan mahasiswa baru dengan alasan terjadinya penurunan subsidi pendidikan dari pemerintah pusat.
Meskipun kini UU BHP telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi namun esensi pelaksanaan pendidikan tinggi atas nama otonomi dikhawatirkan menjadi cikal bakal kesenjangan pendidikan dalam masyarakat jika pada prakteknya berorientasi pada profit. Apalagi, pada pasal 65 UU  PT tesebut, topik mengenai kemandirian pengelolaan dan keuangan perguruan tinggi kembali diangkat dalam bentuk baru bernama PTN Badan Hukum. Perlu diingat bahwa tidak selamanya kemandirian pengelolaan perguruan tinggi, terutama dari segi pendanaan mampu menjamin keadilan dan keterjangkauan masyarakat secara universal untuk menempuh pendidikan ini ditengah perbedaan kemampuan ekonomi dan sosial.
Kamuflase Penyelamatan APBN: BBM NAIK = RAKYAT MENJERIT
Kenaikan harga BBM kembali menjadi pembicaraa hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Pemerinta di bawah  rezim SBY-Boediono bersama para menteri-menterinya seperti Jerok Wacik ( Kemen ESDM ) dan Hatta Rajasa ( Kemenkeu )  bersepakat untuk menjadikan rakyat Indonesia menjadi korban atas kesalahan mereka buat. Bagaimana tidak, anjloknya APBN menjadi alasan utama untuk mengurangi subsidi BBM untuk masyarakat yang di anggap “mampu” dengan mentapkan harga 6500 dari harga sebelumnya 4500.  Kenapa APBN Indonesia anjlok ??apakah benar karena besarnya subsidi BBM bagi masyrakat.?? Tentunya jawaban dari pertanyaan ini sangat sederhana. Bahwa anjloknya APBN bukan di karenakan terlalu besarnya subsidi BBM. Semua kalanga masyarakt Indonesia bahkan dunia tahu bahwa Indonesia merupkan salah satu negara terkorupsi di dunia. Kekayaan Negara telah di rampok dan di kuras habis-habisan oleh  mereka yang menduduki kursi kekuasaan. Sudah berapa Menteri yang terjerat, sudah berapa Jenderal yang terjaring dalam praktek-praktek perampokan elegan tersebut? Sudah berapa Anggota DPR yang mengatas namakan rakyat tersangkut kasus korupsi besar-besaran? Namun sungguh ironi, kasus-kasus tersebut sampai detik ini belum ada kejelasan penuntasannya. Kita masih ingat kasus Bank Century yang melibatkan Wapres Boediono dan Sri Mulyani yang saat ini malah di lindungi dengan menjadikan word Bank menjadi tameng., masih hangat pula mengenai kasus hambalang, simulator SIM, kasus pengadaan Al-Quran, pengadaan sapi, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara yang sampai saat ini tidak jelas penuntasaannya. Bukankah mereka-mereka itu yang menyebabkan APBN menjadi anjlok? Lalu kenapa rakyat yang dijadikan korban atas dosa-dosa mereka??
Berbicara soal BBM, Indonesia merupakan salah satu negara terkaya akan sumber daya energi seperti Minyak dan Gas. Namun padakenyataan nya, Indonesia malah menjadi negara pengimpor BBM sbesar 700 ribu barel/hari. Apakah Energi minyak dan Gas kita sudah habis sampai harus mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia? Berdasarkan data yang ada, bahwa perut bumi Indonesia masih mengandung Minyak dan Gas yang sangat besar hingga beberapa puluh tahun kedepan. Lalu kenapa kita harus mengimpor BBM yang sudah pasti menelan biaya yang sangat dahsyat? Perlu masyarakat ketahui, bahwa dari ratusan Blok Migas Indonesia, hanya 15 % di miliki hak pengelolaannya oleh Negara, dalam hal ini Pertamina sebagai BUMN yang di tunjuk sebagai operator Migas Indonesia, selebihnya telah tergadaikan secara obral kepada perusahaan-perusahaan negara Asing, maka solusi untuk mendongkrak APBN bukanlah mengurangi subsidi BBM yang sudah pasti membawa kesengsaraan bagi  rakyat Indonesia. Tetapi Nasionalisasi pengelolaan Blok-Blok Migas dan sumber energi lainnya yang saat ini di kuasai oleh pihak asing merupakan HARGA MATI harus dilakukan. Jika tidak, maka rakyat indonesia tidak aka pernah keluar dari lingkaran kemiskinan dan kesengsaraan. Siapa bilang kebjiakan pemerintah untuk menetapkan 2 harga BBM tidak akan menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Bayaangkan jika hal ini betul-betul terjadi., penimbunan BBM akan semakin meraja lela, SPBU-SPBU akan menjadi lokasi antrian panjang kendaraan yang tidak kebagian BBM, kesenjangan sosial akan semakin besar, antara si kaya dan si miskin akan saling sikut. Kenaikan harga bahan pokok pun tidak terhindarkan, bagaimana tidak kendaraan pengangkut barang para pedagang akan menaikkan tarif angkutan dan sejalan dengan itu, para pedagang pu mau tidak mau menaikkan harga barang dagangannya. Bagaimana pula dengan para nelayan yang tidak menggunakan Plat “ kuning “ untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga 4500 ??? Kebjakan ini sudah barag tentu akan membawa malapetaka bagi rakyat Indonesia. Seolah buta dengan kondisi masyarakat, seolah tuli dengan teriakan-teriakan mahasiswa. Paling tidak, itulah ungkapan untuk pemerintah saat ini.
LK UNM: Saat Reaktan tak lagi Bereaksi
Sejarah telah mencatat bahwa untuk pertama kalinya MUBES LK UNM dilaksanakan pada dua waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini menandai kerasnya benturan kepentingan yang ada dalam tubuh Lembaga Kemahasiswaan UNM hari ini. Dinamisasi kelembagaan yang terus berlanjut dan diakhiri dengan dimulainya era baru LK UNM. Regulasi baru dengan mengekang para fungisionaris Lembaga Aturan Akademik dan Kemahasiswaan UNM adalah ceritas tersendiri yang nantinya berujung pada bayang-bayang keraguan akan kemampuan kabinet BEM UNM.
Dalam dinamika perjalanan BEM UNM periode 2012-2013 selama 4 bulan kepengurusan menjadi catatan sejarah yang tak mampu diubah siapapun. Diawali dengan polemic LK UNM dengan hadirnya Manifesto oleh kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UNM. Tidak dapat kami pungkiri bahwa retaknya simpul 9 mata orange adalah bentuk ketidakmampuan BEM UNM dalam menyatukan 9 fakultas di UNM. Kita sadar bahwa dalam setiap periodisasi kelembagaanakan ada resonansi gerakan yang tak sepenuhnya mampu dibendung. Namun segala pendekatan telah kami tempuh baik pendekatan kultural maupun structural kelembagaan. Ini menjadi tugas bersama untuk kembali menyolidkan 9 Mata Orange hingga LK UNM kembali bangkit dan melawan layaknya Reaktan yang terus Beraksi memancarkan Cayaha Perubahan. Perubahan hanya terpatri untuk mereka yang masih konsisten dalam gari terdepan perjuangan massa. BEM UNM masih eksis untuk ranah tersebut.
C.    Kondisi Idealitas

Realitas yang tergambar di depan mata kita adalah merupakan zaman kita hari ini. Dalam istilah Focolt adalah kuasa di balik wacana dan narasi-narasi yang tergabung, merupakan bangunan structural yang telah didesain sedemikian rupa yang dilahirkan dari sebuah paradigman/pijakan berpikir. Bangunan modernitas pada hari ini yang tergabung dari sebuah pola pikir yang positif. Sehingga bangunan struktur social yang adalah bekerja secara mekanin  maka dengan mudahnya pada hari ini kita akan menemukan struktur social yang timpang. Yang menindas adalah manusia-manusia robot yang siap memangsa manusia yang lainnya. Eksploitasi terhadap alam dan manusia adlah kewajaran.
Globalisasi yang merupakn metamorfosa baru dari bentuk kapitalisme dan kolonialisme klasik merupakan arus narasi yang telah menjadi trend, sehingga menjadi sebuah ideology baru bagi manusia-manusia di zaman sekarang ini. Dan inilah menjadi sebuah ancaman terhadap konstruk social hari kemarin, hari ini dan masa depan. Karena sesungguhnya narasi bekerja atas logika dominasi, penguasaan dan penjajahan. Narasi ini sangat cerdik melakukan penyusupan , sehingga hamper seluruh sector kehidupan telah dalam pelukannya. Mulai sector Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya sehingga pertahanan mutlak berada dalam genggamannya dan bahkan agama mejadi bulan-bulanan. Negara yang katanya berdaulat yang berkewajiban mensejahterahkan, memakmurkan dan mencerdaskan rakyatnya. Ketika Negara dan pemodal asing telah melakukan perselingkuhan maka rakyat akan diabaikan, ditinggalkan, dipinggirkan bahkan tidak segan-segan untuk ditindas. Nah dengan demikian di mana posisi kaum intelektual yang mempunyai kepedulian terhadap nasib rakyat, Aktivis mahasiswa, dan tokoh kritis?? Apakah akan menjadi pembela rakyat  atau negerinya. Tidak ada penggusuran, tidak ada konflik SARA, tidak ada kelaparan, tidak ada ledakan BOM, tidak ada moncong senjata, tidak ada kekeraasan anak, tidak ada penjual berita, tidak ada mafia peradilan, dan terlebihnya lagi tidak ada Mahasiswa Penjual Gerakan dan menjadi antek-antek pemerintahan.
Konstruk pemikiran mahasiswa sebagai bagian dari kelompok perubahan yang hari ini telah menunjukkan dominasinya terhadap politik kampus maupun Negara dengan bentuk gerakan perlawanan terhadap kebebasan dalam dan keadilan adalah sebuah modal dasar bagi terbangunnya rekonsiliasi menuju bangunan kehidupan yang demokratis sebagai bagian dari cita-cita gerakan perjuangan adalah sebuah patron idealitas yang mestinya mendapatkan apresiasi serta wadah dan tempat untuk kemudian melahirkan tatanan konsep sebagai referensi belaka. Oleh karena Lembaga Kemahasiswaan sebagai titik balik dari gerakan mahasiswa diharapkan mampu untuk kemudian menciptakan ruang dimana konsep-konsep dasar tersebut untuk kemudian direalitaskan sebagai bagian dari perjuangan dan perlawanan.
Lembaga Kemahasiswaan hadir sebagai upaya implementasi cita-cita idealisme perjuangan mahasiswa untuk rakyat dan kemajuan negeri ini. Tak terkecuali BEM UNM sebagai Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas. Sebagai wadah tempat berkumpulnya kader intelektual untuk melahirkan gagasan-gagasan dan tindakan revolusioner, pun telah menjadi keniscayaan untuk mengemban amanah dan cita-cita idealism perjuangan.
Telah menjadi bahan telaah kita dalam berjuang di Lembaga Kemahasiswaan bahwasanya mewujudkan cita-cita tak semudah mengucapkan kalimat-kalimat indah dan membuat orang terpanah dan terpukau mendengarnya. Namun, jauh dibalik semua itu, amanah dan cita-cita itu tak sepatutnya hanya dilantunkan dengan kata-kata indah, tetapi mesti dibuktikan dengan tindakan, seberat papun itu. “Karena berbicara tanpa tindakan adalah Dosa dan Menghujat tanpa solusi adalah Sesat”.
Sebagai langkah terarah guna mengimplementasikan amanah perjuangan mahasiswa maka dirumuskanlah Rekomendasi Lembaga Kemahasiswaan UNM dan dilanjutkan dengan Perumusan Program Kerja BEM UNM pada Rapat Kerja. Rekomendasi .LK UNM dan Rancangan Program Kerja merupakan perencanaan matang mengimplementasikan cita-cita perjuangan dalam bentuk gagasan, dan akan direalitaskan dalam bentuk yang kongkret. Rekomendasi LK UNM merupakan rancangan gagasan yang mesti direalitaskan oleh BEM UNM, sehingga eksistensi BEM UNM dapat memberi manfaat baik internal maupun eksternal, terkhusus bagi mereka yang selama ini mendambakan pencerahan intelektual dan perubahan Revolusioner Negara ini lebih di masa yang akan datang.
Kinerja BEM UNM diatur dalam konstitusi LK UNM. Sehingga tiap langkah dan gerak kelembagaan mestilah bersinergis dengan konstitusi LK UNM guna menciptakan gerakan yang terarah dan terkordinir dalam pencapaian hasil gerakan yang maksimal. Kesolidan gerakan internal kabinet dan eksternal BEM UNM (LK Se-UNM dan elemen gerakan sosial eksternal UNM) merupakan instrument yang sangat penting dalam mencapai tujuan gerakan yang massif dan solid. Oleh karena itu, kinerja seluruh bagian dalam tubuh Kabinet BEM UNM mestilah saling menopang dan berjalan saling bersinergi antara satu dan yang lainnya.  Selain itu, pembangunan komunikasi dan jaringan yang baik dan kuat dengan seluruh LK Se-UNM dan elemen gerakan eksternal UNM adalah instrument yang menjadi kekuatan dalam penggapaian cita-cita idealism perjuangan BEM UNM, demi terwujudnya pencerahan dan perubahan secara massif dan kemajuan Negara ini pada masa depan yang lebih cerah. Maka sudah semestinya kinerja BEM UNM akan menjadi secerca titik terang akan revolusioner di Negeri ini.
D.      Kondisi Realitas
Hidup tanpa perlawanan terhadap ketidakadilan adalah kehidupan yang tak pantas dijalani.
Perjuangan dengan pengorbanan sebuah kemestiaan.
Senjatanya adalah keyakinan akan kebenaran dan perisainya adalah kesabaran dan kebesaran jiwa.
Berakhirnya MUBES XIII LK UNM di Bantimurung Kabupaten Maros, menandai lembaran baru perjuangan LK UNM terkhusus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar 2012-2013. Belum terbentuknya Kabinet BEM UNM, formatur Presiden Mahasiswa langsung dihadapkan dengan rencana Birokrasi kampus menaikkan biaya Kuliah Kerja Nyata dan Program Pengalaman Lapangan (KKN/PPL), dengan negosiasi yang berlangsung alot akhirnya Biaya KKN/PPL tidak dinaikkan. Kabinet BEM UNM pun segera kami disusun sebagai sebuah persyaratan mutlak terciptanya struktur kepengurusan yang tentunya diharapkan mampu bekerjasama dengan solid dan penuh dengan semangat integralistik, egaliter dan menjunjung tinggi militansi perjuangan. Berikutnya struktur kepengurusan BEM UNM pun disahkan dalam acara pelantikan yang dilantik langsung oleh Ketua Maperwa UNM. Guna mengefesienkan waktu, Rapat Kerja pun segera digelar di Malino Kab. Gowa pada tanggal 23-24 Maret 2013.  Alhasil RAKER XIII pun telah melahirkan rancangan Program Kerja 1 Periode Kepengurusan BEM UNM.
Pasca Rapat Kerja, kami segera menggencarkan kinerja dengan penyikapan terhadap wacana internal dan eksternal BEM UNM yang sangat mendesak. Terkhusus pada pengawalan Transparansi Dana DPP, SPP, LK, dan BOP dan pendampingan-pendampingan terhadap wacana-wacana sosial kemasyarakatan Ekseternal UNM. Pada Caturwulan I ini BEM UNM juga melaksanakan 1 program tambahan yaitu Diskusi Publik terkait Tawuran Antar kelompok Mahasiswa yang juga salah bentuk pengejawantahan dari tanggungjawab social kemasyarakatan.program kerja ini adalah program kepengurusan. Kegaiatan ini juga merupakan bentuk reaksi dari BEM UNM dalam menunjukkan kepekaannya dalam issu-issu sosial.
Kinerja BEM UNM senantiasa mengacu pada Rekomendasi LK UNM dan rancangan program kerja BEM UNM dalam 1 periode kepengurusan. Oleh karena itu, semaksimal mungkin pencapaian hasil tiap program kerja kami optimalkan sebagai wadah implementasi konkrit dari Rekomendasi LK UNM yang ada. Maka sudah sewajarnya ketika kinerja kami pada masa caturwulan I ini mesti menjadi cerminan dari Rekomendasi LK UNM. Alhasil, beberapa program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dalam masa caturwulan I ini (Laporan pada tiap departemen). Banyak cerita yang mengiringi 4 bulan kepengurusan BEM UNM, munculnya kelompok mahasiswa yang notabene sebagai motivasi kami untuk terus menunjukkan eksistensi LK UNM. Ada kegamangan, ada kegalauan, adapula realitas yang menjadi bayang-bayang perpecahan berwujud dalam makhluk yang bernama ketersinggungan. Satu hal yang pasti bahwa semangat integralistik dan egaliter masih tercermin dalam tubuh cabinet BEM UNM.
Kesolidan internal kabinet dan komunikasi yang efektif antara seluruh LK UNM merupakan instrument untuk membangun kesolidan gerakan. Meski kami sadari bahwa itupun tak berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh tidak aktifnya beberapa orang pengurus BEM UNM. Kompleksitas permasalahan terkadang akan membuat kita merasa utopis terhadap perjuangan merubah realitas kearah yang lebih baik. Kita mungkin sadar bahwa keadaan Negara kita hari ini mesti dirubah namun tak jarang juga kita berfikir biarlah keadaan ini terjadi, besok atau lusa pasti akan berubah dengan sendirinya (apatis).
Khatimah
Belumlah terlambat untuk mengerti dan
belumlah terlambat untuk memperbaiki..
Kuingin mempersembahkan yang terbaik, kuingin petik bintang lalu kubawa pulang maka sambulah  aku dengan senyummu, ketika aku kembali. (Aku...)

Terima kasih kepada kawan-kawan semua yang telah rela menemani kami dalam perjuangan ini, nasihat-nasihatnya, saran dan kritiknya, mohon maaf atas segala kehilafan yang pernah kami perbuat baik itu yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Kepada seluruh Mahasiswa UNM, Lawan Kegamangan dan Kegalauanmu dengan teriakan yang lantang. Hidup Mahasiswa…….!!!!!!!!!!!!
Wassalamu’ alaikum Wr. Wb…
PRESIDEN MAHASISWA : SUDIRMAN
WAKIL PRESIDEN            : ANDI ISMAIL LUKMAN




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Edit by Reza Hadiwijaya