LAPORAN BERTANGGUNGJAWABAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR PERIODE 2012-2013
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Yang kami hormati:
Ketua Umum MAPERWA UNM beserta Jajarannya
Presiden Mahasiswa BEM UNM yang kami hormati
Kawan-kawan Peserta Pleno I LK UNM
Assalamu Alaikum
Wr. Wb.
Salam demokrasi
serta salam pembebasan………
Perjuangan adalah pelaksanaan
kata-kata.
(A)
Ketua Maperwa beserta jajaran
Kawan-kawan fungsionaris lembaga serta rakyat UNM
yang kami hormati.....
Tak ada kata untuk menggatakan
tidak, marilah kita menundukkan hati memanjatkan puja puji kehadirat Allah SWT
atas segala nikmatnya, nikmat pikir, nikmat kesehatan dan nikmat keikhlasan
untuk hadir di tempat ini guna mengevaluasi, mengkritisi serta menyusun
proyeksi kinerja BEM UNM. Salam dan salawat atas junjungan Nabiullah Muhammad
SAW, nabi yang telah menunjukkan kita menuju jalan cahaya kesempurnaan.
Peserta pleno I yang kami
hormati…..
A. Mukaddimah
Konstruk
pemikiran “luar biasa” kaum kapitalis dalam menguasai dunia semakin nampak kita
saksikan, hegemoni neoliberalisme menusuk sendi prekonomian dunia termaksud
indonesia dengan satu tujuan pengumumpulan modal sebanyak-banyaknya demi
“kesejahtraan gila” korporasi ataukah perorangan. Sebuah gambaran ketidakadilan
sosial yang dilakonkan sebagian manusia rakus, hidup dalam frame kemegahan
surga duniawi diatas curahan keringat dan derita rakyat miskin.
Untuk mencapai tujuan haram
tersebut, berbagai dogma-dogma kapitalis menjadi virus ganas dalam pemikiran
rakyat dunia. Kehidupan konsumsifisme melanda rakyat indonesia, perilaku ini
tertanam dalam kehidupan karena adanya hegemoni media massa. Iklan-iklan yang
menampilkan artis-artis sebagai umpan kelezatan. Perilaku hedon para generasi
muda bangsa ini, generasi muda yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam
sebuah perlawanan akan tirani penguasa tapi lebih sering menghabiskan waktunya
berpesta dan menikmati kesenangan duniawi bersama parah setan-setan wujud
manusia. Parahnya lagi, generasi tua yang semestinya menjadi pencerah justru
tak puasnya melakoni kehidupan hedon.
Kemudian, sifat apatis juga
melanda sebagian besar masyarakat bangsa
ini. Mereka tak peduli lagi akan derita
sebagian saudara sebangsanya yang hidup dalam
derita kemiskinan dan ketertindasan. Mereka diam melihat tingkah “bejat”
para pemimpin bangsa ini. Kehidupan individualistik semakin meluas bahkan sudah
mengkontaminasi sebagian pelosok desa. Karakter gotong royong, toleran, saling
menghargai di mana sebagai karakter bangsa kini hilang terbawa arus
globalisasi.
Kini konstruk pemikiran
kapitalis hinggap dalam kepala para pemimpin bangsa ini, mereka menjadi budak
pekerja para kaum kapitalis (IMF, World Bank, dll). Setiap kebijakan yang
mereka lahirkan tidak lepas dari pesanan para kaum kapitalis. Dalam dunia
pendidikan, kebijakan yang sangat menyudutkam rakyat bangsa ini, UU BHP yang
intinya adalah komersialisasi pendidikan yang memberikan peluang para kaum
kapitalis untuk berinvestasi disetiap Perguruan Tinggi di tanah air. Efeknya
adalah pendidikan menjadi sangat mahal bagi sebagian besar rakyat bangsa ini,
sehingga rakyat miskin tidak bisa
mengenyam dunia pendidikan padahal di dalam UUD 1945 pendidikan adalah
tanggungjawab negara.
Tentunya mahasiswa sebagai
kaum yang pekah terhadap kondisi sosial
tidak diam melihat ‘dosa” ini, serentak seluruh indonesia mahasiswa turun
membentuk parlemen jalanan yang kontinyu serta dengan pergerakan totaliter.
Hasil dari perjuangan tersebut UU BHP di yudisial reviuw oleh MK, inilah
kemenangan MAHASISWA.
Tak lama kemudian pemerintah
kembali mengeluarkan aturan tentang pendidikan dalam bentuk Peraturan
Pemerintah, PP No. 66 yang mengatur pendidikan di indonesia. Peraturan ini
hanya berganti baju saja, isi didalamnya secara substansi sama dengan UU BHP
yaitu komersialisasi pendidikan. Entah.....??? para penguasa kita kehilangan
hati nurani.
Lagi-lagi MAHASISWA......!
yang masih berdiri tegak di jalan kebatilan yang akan berjuang melawan demi
RAKYAT TERTINDAS................
Kawan-kawan Majelis
yang kami hormati
Dan kawan-kawan peserta pleno I yang kami banggakan
B. Kondisi Idealitas
Melihat problem tersebut
mahasiswa memiliki tanggungjawab moral sebagai agen of change menuju perubahan
tatanan sosial masyarakat yang lebih baik. Tentunya sebagai kaum
intelektual memiliki rumusan konsep yang dapat diimplementasikan untuk menjawab
kearah perbaikan.
Mahasiswa yang tergabung dalam
kebersamaan melakukan pengorganisasian untuk melahirkan solusi yang konstruktif
kemudian terbingkai dalam bentuk lembaga
kemahasiswaan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar salah satu
lembaga kemahasiswaan yang sangat pekah akan kondisi tersebut dan hingga hari
ini masih konsisten dengan garis perjuangannya.
Peserta pleno I yang masih setia menyimak
Dan kawan-kawan Majelis yang mencermati tulisan ini
Langkah awal perjuangan
kawan-kawan di BEM UNM terkhususnya pada DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN
sampai pada PLENO I ini telah merampungkan satu program kerja programatik dari semua
program kerja yang telah kami
rumuskan. Berikut program kerja yang telah kami kerjakan:
- Leadhership Training
C. Kondisi Realitas
Memasuki pleno
I, program kerja yang telah
kami kerjakan adalah Berikut penjabarannya:
1.
LEADERSHIP TRAINING
Organisasi kemahasiswaan merupakan pengejawantahan
dari kedaulatan mahasiswa yang sadar akan peran intelektual dan tanggung jawab
sosialnya sebagai bagian dari masyarakat berbangsa dan bernegara,
penyelenggaraan organisasi senantiasa ditopang oleh kematangan jiwa dan
intelektual , moralitas yang tinggi serta pencapaian tingkat spiritual
tertentu.
Amanah yang diemban oleh suatu
organisasi adalah merupakan cita – cita luhur dari para pengawalnya, tanggung
jawab sosial warga sekaligus tanggung jawab moril dari diri sendiri dalam
meneruskan estapet kepengurusan yang diharap mampu membawa sebuah perubahan
bagi terwujudnya tatanan kampus yang ilmiah dan religious. Sebagai wakil yang
mengemban amanah mahasiswa di tingkat universitas, maka BEM UNM sudah saatnya
melakukan pembenahan diri dalam melihat dan menindaklanjuti segala bentuk
kondisi kampus untuk kemudian berjuang bersama – sama mewujudkan apa yang
menjadi cita – cita bersama.
Dinamika kampus yang nantinya
menjadi memori indah bagi setiap pelakunya dalam bergerak seiring usia yang
semakin bertambah, membentuk mental kritis yang sangat dibutuhkan dalam
mengawal lembaga kemahasiswaan, dan secara alami akan bersentuhan dengan pihak
birokrasi sebagai penentu kebijakan. Kemajuan sebuah pemikiran, ketika adanya
kesadaran bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat salah dan harus
ada pihak yang berdiri dlam posisi netral, yang nantinya diharapkan mampu
mengawal setiap kebijakan birokrasi kampus dengan kapasitas intelektual yang bisa
dipertanggungjawabkan.
Badan Eksekutif Mahassiswa sebagai
lembaga kemahasiswaan tertinggi di universitas Negeri Makassar pun ikut pada
kondisi dimana harus menjadi pihak netral, yang diharapkan menjadi wadah
gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan dunia kampus akibat kebijakan
birokrasi yang berkiblat terhadap paham kapitalis. Pembentukan karakter
intelektual sebagai bibit unggul yang sadar akan kondisi sosial sekitarnya juga
menjadi visi utama yang menjadi pemicu munculnya sebuah lembaga kemahasiswaan
yang akan terus beregenerasi.
Sesuai dengan renstra presiden mahasiswa
BEM UNM periode 2012-2013 bahwa salah satu kebijakan internal kelembagaan BEM
UNM adalah meningkatkan semangat integralistik, skill, dan egaliter dalam
lingkup internal BEM UNM. Selanjutnya diejawantahkan dalam rapat kerja BEM UNM
XIII di malino, kab. Gowa yang terartikulasi dalam bentuk kegiatan Leadership
training BEM UNM 2013.
NAMA dan TEMA KEGIATAN
Nama
dari kegiatan ini “LEADHERSHIP TRAINING
XIII BEM UNM” dengan tema : “REKONSTRUKSI SPIRIT KELEMBAGAAN; UPAYA MENJAWAB
PROBLEMATIKA SOSIAL”.
Waktu
dan Tempat Pelaksanaan
kegiatan ini telah
kami laksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu s/d Minggu, 11 s/d 12 Mei 2013
Tempat : Baruga Makassar, Tanjung
Bayang
Tujuan
Kegiatan
Tujuan dari kegiatan
ini agar tercipta kerjasama yang sinergis antar sesama pengurus maupun antar
pengurus dengan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keseharian lembaga
kemahasiswaan sehingga terbangun semangat kolektivitas dan profesionalisme
kerja.
Peserta
Peserta pada kegiatan “LEADERSHIP TRAINING XIII BEM UNM” ini adalah pengurus
Badan Eksekutif Mahasiswa UNM, MAPERWA UNM, Fungsionaris LK Se- UNM dan
partisipan.
Faktor penghambat
Kegiatan ini tentunya tidak mencapai kesempurnaan,
namun menurut kami ini adalah proses yang sangat luar biasa. Berikut faktor
penghambat:
Ø Kurangnya rasa
tanggungjawab oleh sebagian besar panitia sehingga dalam pelaksanaan banyak
yang terbengkalai
Ø Masih adanya peserta yang tidak konsisten
dan sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan terutama peserta internal UNM.
Faktor pendukung
Ø Loyalitas panitia yang
total melaksanakn tugas dan tanggungjawabnya.
Ø Semangat dari beberapa staf departemen tetap terjaga dan solid
Ø Rasa sepenanggungan dan tanggung jawab
oleh person-person internal pengurus BEM
Ø Kesungguhan pemateri dalam menyajikan
materi sehingga transformasi pengetahuan berjalan dengan baik.
Peserta pleno I yang sama
berbahagia
D. Khatimah
Inilah yang kami ukir dalam
perjalanan kami sampai pada saat ini, semoga perjuangan kawan-kawan BEM UNM
khususnya dan LK se-UNM umumnya merupakan nilai ibadah seutuhnya. Dan
terspesial buat kawan-kawan saya di departemen DIKLAT, terimakasih banyak telah
bekerjasama dengan saya dalam suksesi realisasi konsep kita bersama.
Kawan-kawan pengurus BEM, terimakasih atas pelajaran hidup yang kalian berikan
dan kalian semua adalah guru bagiku. Kawan-kawan LK se-fakultas,
terima kasih banyak atas kerjasamanya. Kami akan selalu berjuang dengan penuh
semangat sampai pada akhir kepengurusan kami.
Kami
hanya berjalan menuju cahaya (kesempurnaan)
Terkadang
langkah kami salah karena kegelapan
Maka,
berikanlah kami cahaya yang kamu miliki (kritik)
Agar
kami kembali bangkit dan melangkah
(A 2013)
Wassalamu
Alaikum Wr. Wb.
Salam revolusi
Departemen
Penddidikan Dan Latihan
Menteri : Abd. Rahman Hasan
Anggota :
v
Sudirman
v
Saleha
v
Ardiansyah
v
Marzuki
v
Muhajir
v
Asham bin jamaluddin
v
Nur samsul
0 komentar:
Posting Komentar